Menurut Arifin Rahman, “komunikasi politik merupakan salah satu input dari sistem politik, dimana komunikasi politik ini menggambarkan proses informasi-informasi politik”. Sedangkan menurut Alfian “komunikasi politik yang diasumsikan yang menjadi sistem politik itu hidup dan dinamis. Komunikasi politik mempersembahkan semua kegiatan dari sistem politik, sehingga aspirasi dan kepentingan dokonversikan menjadi berbagai kebijaksanaan”.
Komunikasi politik disamping semua bagian dari sistem politik, komunikasi politik dapat pula menetukan kualitas tanggapan dari sistem poltik itu sendiri. Bilamana komunikasi politik berjalan berjalan dengan lancar, wajar dan sehat maka akan meningkatkan kualitas responsif yang tinggi terhadap perkembangan aspirasi dan kepentingan masyarakat serta tuntutan perubahan zaman. Menurut Lucian Pye, seluruh proses-proses sosial yang dapat dianalisis dalam pengertian struktur, kandungan dan aliran komunikasi. Sebagaimana dijelaskan:
“komunikasi adalah jaring masyarakat manusia. Struktur sebuah sistem komunikasi dengan saluran-salurannya yang sedikit banyak terdefnisikan baik adalah seperti halnya kerangka dari tubuh sosial yang membungkusnya. Kandungan komunkasi merupakan sumber substansi dasar hubungan manusi. Aliran komunikasi menentukan arah dan jejak perkembangan sosial yang dinamis”.
Menurut Redi Panuju, unsur unsur dalam kominkasi politik umumnya terdiri dai komunikator, komunikan, pesan, media, tujuan, efek, dan sumber komunikasi. Kesemua unsur ini berada pada dua struktur politik, yakni infrastruktur dan suprastruktur poltik. Dari kerangka diatas dapat diasumsikan bahwa komunikasi semata-mata sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Lebih jauh ia mengatakan bahwa ada enam bgian skenario berfikir, yaitu:
1. komunikasi merupakan cara dan tekhnik penyerahan sejumlah tuntutan dan dukungan sebagai input dalam sistem politik, misalnya dalam rangka artikulsi kepentingan.
2. komunikasi digunakan sebagai penghubung antara pemerintah dengan rakyat, baik dalam rangka mobilisasi sosial untuk implementasi tujuan, memperoleh dukungan, memperoleh kepatuhan, dan integrasi politik. Komunikasi juga digunakan sebagai bentuk feed-back atas sejumlah output (kebijakan pemerintah).
3. Komunikasi menjalankan fungsi sosialisasi politik kepada warga negara.
4. Komunikasi menjalankan peran memberi ancaman(coersion) sekaligus juga memberikan batasn-batasan mengenai hal-hal yang ditabukan untuk membatasi ruang gerak aktifitas politik masyarakat
5. Komunikasi mengkoordinasikan tata nilai politik yang diinginkan, sehingga mencapai tingkat hegemonitas yang reaktif. Hegemonitas nilai-nilai politik ini sangat menentukan stabilitas politik.
6. Komunikasi sebagai kekuatan kontrol sosial yang memelihara idealisasi sosial dan keseimbangan politik.
Pendapat umum tidak dibentuk dalam isolasi, dan tidak hanya menjadi satu bagian yang terintegrasi dari proses komunikasi politik saja, akan tetapi juga dari proses-proses sosialisasi, partisipasi, dan pengrekrutan. Pendapat umum tersebut erat terlibat dalam setiap proses, sebab apa yang diketahui orang dan diyakini merupakan faktor penting dalam penentuan tingkah laku poltik mereka.
Pendapat umum adalah hasil dari pengaruh kontak tatap muka dan media massa, pengaruh orang tua, pendidikan, kelompok sebaya, kelompok kerja dan waktu senggang, dan opinion leaders disatu pihak dan dari pengaruh surat kabar serta media cetak. Tetunya semua pengaruh ini tidak sama pentingnya, dan dalam banyak hal tergantung pada evaluasi masing-masing individu.
Rabu, 04 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar